Polisi amankan pelaku tawuran anak yang masih di bawah umur.


JAKARTA – Sebanyak 10 anak di bawah umur diamankan jajaran Polsek Teluknaga di kawasan Kampung Talok, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang , Rabu 6 April 2022 dini hari atau sekitar pukul 03.00 WIB. Sepuluh anak di bawah umur itu diamankan karena hendak melakukan tawuran . 

Penangkapan dilakukan saat jajaran Polsek Teluknaga tengah melakukan patroli. Selain itu, aksi tersebut pun sudah sempat dipergoki oleh warga sekitar. Baca juga: Delapan Pelaku Tawuran Grogol Positif Narkoba Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pelacakan melalui media sosial, dan berhasil menemukan akun dari para pelakum  sebagaimana dikutip Sindonews.com.

Sehingga, sambungnya, ada tim yang berjaga di pos pengamanan dekat lokasi. “Saat itu kita sedang patroli, dan ada juga yang standby di pos pantau pengamanan dekat lokasi yang diinfokan warga, kita langsung datang untuk mengamankan anak-anak tersebut,” paparnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (7/4/2022). Diakui Darma kejadian tersebut berawal ketika sekelompok anak-anak remaja itu tengah mencari lawan tawuran. Tak lama, kepergok oleh masyarakat yang pada saat itu sedang melaksanakan sahur.

Hinggaakhirnya, aksi brutal para remaja tersebut digagalkan oleh anggota Polsek Teluknaga yang tengah lakukan patroli. Selain itu, dia menuturkan bahwa para remaja yang akan lakukan aksi tawuran tersebut merupakan seorang pelajar dan non pelajar, yang berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Teluknaga. “Yang kita bawa ada yang masih pelajar, ada juga yang putus sekolah, mereka masih di bawah umur,” paparnya.

Dijelaskan Darma, dari kesepuluh anak tersebut banyaknya dari warga Kampung Besar, Desa Lemo, dan Pangkalan. “Untuk sajam yang mereka bawa jenis celurit, golok sisir, serta atribut sudah kita amankan,” jelasnya.(*)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *