. |
Nias Barat, Fajarharapan.id, Personil Koramil 08/Mandrehe berikan pemahaman kepada warga Desa Bukit Tinggi Kecamatan Ulu Moro’o terkait bahayanya menjual minuman keras. Kamis, (07/04/2022)
Serda Subambang menjelaskan bahwa, Kegiatan komsos ini sangat penting untuk dilaksanakan di masing masing Desa. Tujuannya yaitu untuk mengingatkan warga supaya dapat terhindar dari berbagai hal yang tidak kita inginkan. Ucapnya
Dan hari ini, kami telah mengunjungi Desa Bukit Tinggi Kecamatan Ulu Moro’o dalam rangka mengingatkan kepada warga tentang bahayanya penjualan minuman keras. Selain itu kami juga paparkan terkait efek yang dialami jika selalu mengkonsumsi minuman keras atau minuman berakohol. Ungkapnya
Adapun bahayanya jika menjual minuman keras yaitu, ketika peminum sudah mulai mabuk atau tidak terkontrol maka bisa terjadi hal hal yang kurang menyenangkan, penjual juga tidak mengindahkan larangan menjual minuman keras. Sementara efek yang dialami jika sering mengkonsumsi minuman keras adalah sering mengalami sakit penyakit seperti, asam lambung, semakin kurus, terjadi keributan di keluarga dan lain sebagainya. Paparnya
Untuk itu, kami harapkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan terkait penjualan minuman keras. Selain itu kami juga ajak setiap masyarakat yang memiliki warung agar dapat memiliki ijin usaha demi keaman warungnya. Ujarnya Serda Subambang
Salah seorang warga yang dikunjungi juga menyampaikan bahwa, apa yang telah di sampaikan oleh Serda Subambang tadi sangat penting bagi kita sebagai masyarakat. Apa yang telah disampaikan tadi, marilah kita indahkan demi keselamatan kesehatan kita. Pungkanya. (Rep. Regueli Gulo)