Walikota Pariaman Genius Umar terima Penghargaan SAKIP dan RB Award 2021 di Jakarta, Senin 4 April 2022. (foto.dok.mcp) |
Kota Pariaman – Satu-Satunya dari Provinsi Sumatera Barat, Walikota Pariaman Genius Umar menerima secara langsung Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB), pada SAKIP dan RB Award Tahun 2021.
Kegiatan penyerahan SAKIP dan RB Award 2021 itu, dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI, juga dihadiri Sekretaris Kementerian PAN RB Rini Widyantini, didampingi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PAN RB, Erwan Agus Purwanto, di Jakarta, Senin (05/04/22).
Kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini, merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. Salah satu tujuan penyelenggaraannya, untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance.
“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” ujar Sekretaris Kementerian PAN RB Rini Widyantini.
Ia menjelaskan, evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi. Sehingga tujuan dari reformasi birokrasi itu, birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat, bisa diwujudkan.
“Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Pariaman Genius Umar mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder dan jajaranya yang telah bekerja dengan baik. Sehingga Kota Pariaman mendapat penghargaan SAKIP dan RB Award Tahun 2021 ini.
“Alhamdulillah, Kota Pariaman mendapat nilai B (Baik) dari Kemen PAN RB, dan kita menjadi satu-satunya utusan dari Provinsi Sumatera Barat untuk menerima secara langsung penghargaan ini di Jakarta,” ujarnya.
Genius Umar mengatakan, acara SAKIP & RB AWARD 2021 ini, digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Ada 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Pun salah satunya adalah Kota Pariaman, akan menerima penghargaan ini secara langsung, dan penghargaan tahun ini, mengusung semangat “Synergy Together, Change For Better”.
“Semoga dengan Penghargaan ini, Reformasi Birokrasi yang ada di Kota Pariaman, yaitu birokrasi yang sesuai dengan diinginkan Kemen PAN RB. Yakni birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, bebas dari korupsi dan mampu memberikan layanan prima yang pada masyarakat, bisa kita wujudkan di Kota Pariaman” katanya. (mcp-045)