Ilustrasi.


JENEPONTO – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau Unit III Reskrim Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan terus melakukan upaya untuk mengungkap pelaku kasus pencabulan bayi.

Saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Setidaknya sudah 5 orang saksi yang dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang bayi.

Menurut Kanit III Reskrim Polres Jeneponto Ipda Uji Mughni, berdasarkan hasil keterangan para saksi, pihak Polres Jeneponto belum bisa memastikan, peristiwa tersebut merupakan pelecehan seksual atau unsur pidana, sebagaimana dikutip Okezone.com.

Dari 5 orang saksi yang diperiksa termasuk kerabat dan kakek tiri korban yang dicurigai. Untuk sementara kakek tiri korban kini diamankan di Mapolres Jeneponto guna untuk mengantisipasi amukan massa.

Meski diamankan, namun belum bisa dipastikan bahwa dia sang kakek tiri korban merupakan pelakunya karena belum ada bukti kuat. Hanya saja dia diamankan untuk menghindari amukan warga yang kesal.(*)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *