Illustrasi.

DENPASAR – Polisi mulai mendalami pengungkapan produksi kue kering narkoba buatan Emanuel Chaesar Bagaskara (24), warga Denpasar, Bali. Dari hasil penyelidikan terungkap, kukis narkoba itu dipasarkan ke Jakarta.

“Tersangka jualnya ke Jakarta. Lalu dipasarkan kepada orang-orang tertentu yang dia kenal,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (7/4/2022).

Dia menerangkan, Chaesar memproduksi kukis narkoba awal Maret 2022 lalu. Sekali produksi, residivis kasus narkotika ini bisa membuat 100 potong kukis narkoba, sebagaimana dikutip Okezone.com.

Dari jumlah itu, 80 potong telah dikirim lewat jasa ekspedisi kepada seseorang bernama Dimas yang kini buron. “Sisanya dikonsumsi pelaku,” papar Bambang.

Untuk bahan pembuatan kukis narkoba, Chaesar mengimpor dari China. Yaitu 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-Fubiata, turunan dari jenis ganja.

Bambang menambahkan, pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan Chaesar. “Termasuk jaringan pemasarannya,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, Chaesar ditangkap saat mengambil paketan yang dibungkus kresek putih di Jalan Tukad Musi Denpasar, Jumat (1/4/2022) lalu.

Setelah diinterogasi, Chaesar mengaku paketan itu berisi bahan untuk membuat kukis narkoba. Tersangka juga mengaku memiliki kue kering yang disimpan di rumahnya di Jalan Ida Bagus Oka

Di rumah pria residivis kasus narkoba ini, polisi menemukan 19 potong kukis narkoba, bahan kue, serbuk yang mengandung unsur narkotika, kompor gas, microwave, timbangan elektrik dan lainnya.(*)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *