Seorang pria berinisial WD (45), warga Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, harus berurusan dengan polisi. WD ditangkap setelah menyebarkan foto bugil seorang wanita. WD menyebarkan foto tersebut karena tak mau diputus hubungan asmaranya dengan korban.
“Setelah adanya informasi mengenai WD ini, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan ternyata benar, WD mengakui perbuatannya telah menyebarkan foto bugil seorang wanita,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa, (10/1).
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Dikatakan Kapolres, berdasarkan hasil penyelidikan WD ternyata juga mengaku sebagai anggota TNI atau TNI gadungan.
“Jadi ia mengaku sebagai seorang TNI untuk memperdaya wanita agar mau menjadi kekasihnya,” katanya.
Menurut Kapolres, status WD sebagai anggota TNI gadungan terungkap setelah korbannya mengecek keanggotaan WD di Kodim 0726/Sukoharjo.
“Hasilnya terungkap WD bukan anggota TNI,” terang Wahyu.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
WD kemudian diamankan oleh anggota TNI untuk diperiksa. Di sana ia juga dikonfrontir dengan korban, hingga akhirnya mengakui perbuatannya selama ini.
“Jadi ia ini pura-pura menjadi anggota TNI untuk memperdayai korban,” terang Wahyu.
Atas perbuatannya tersebut, WD dijerat Pasal 29 UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Ancamam hukumannya pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya.