Tempat penyimpanan (TPA) Cipayung di bawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dinyatakan kelebihan beban. TPA dengan kapasitas sampah 1,3 juta meter kubik kini mencapai 2,5 juta meter kubik.

Kepala UPTD TPA Cipayung Ardan Kurniawan mengatakan, kondisi TPA Cipayung kelebihan beban karena warga Kota Depok telah mengirimkan sampah. Untuk itu, DLHK Kota Depok akan menjalankan peraturan untuk melaksanakan TPA Cipayung.

Ya, negara kelebihan beban atau menambah kapasitas,” kata Ardan saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (5/1/2022).

Ardan menjelaskan, kapasitas sampah TPA Cipayung adalah 1,3 juta meter kubik. Namun, banyaknya sampah yang terangkut menyebabkan sampah di TPA Cipayung mengalami transfer capacity.

“Saat ini, sampah yang ditampung di TPA Cipayung mencapai 2,5 juta meter kubik,” jelas Ardan.

Ardan Memulai TPA Cipayung memiliki tiga tempat pembuangan akhir atau tempat pembuangan sampah. Dalam sehari, TPA Cipayung menerima 1.200 ton sampah yang diangkut dengan truk atau gerobak motor.

Setiap hari, 1.200 ton sampah dikirim dan dibuang di tiga tempat pembuangan akhir,” kata Ardan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *