Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara soal pentingnya keadilan dalam segala aspek kehidupan. Pasalnya, menurut Anies tanpa rasa adil sulit untuk membangun persatuan.
Anies mengungkapkan selama menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota, ia menilai bahwa tanah menjadi salah satu sumber ketidakadilan. Misalnya, kata Anies soal kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Tanah itu salah satu contoh ketidakadilan di kota ini. Salah satunya bagaimana sejarah menyaksikan keluarga-keluarga puluhan tahun di Jakarta, tergeser, tergusur, hanya karena kami pemerintah ini ngasih pajak yang sangat tinggi sekali,” kata Anies dalam sambutannya pada peresmian Kantor Sekretariat Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10).
“Kami bilang meningkatkan pendapatan hasil di daerah. Bagi rakyat ini adalah penggusuran pelan-pelan dan sopan. Karena harganya naik terus,” lanjut dia.
200 Ribu Warga Tinggalkan Jakarta
Anies membeberkan bahwa pada 2022 sebanyak 200 ribu orang telah meninggalkan Jakarta. Mereka pindah dari Ibu Kota karena tingginya harga tanah yang berdampak pada kebijakan pembayaran pajak.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
“Kalau harganya naik terus dan nggak bisa bayar pajak bagaimana? Geser dong keluar dan di Jakarta 2022 saja yang pindah ke luar Jakarta itu 200 ribu orang,” jelas dia.
Anies menyampaikan, karena itu pada masa kepemimpinannya, ia menetapkan kebijakan menggratiskan PBB rumah di bawah Rp2 miliar untuk kepentingan masyarakat menengah ke bawah.
“Karena itu kita mengambil kebijakan, sebagai contoh, bagaimana PBB di Jakarta itu di bawah Rp2 miliar, 0, tidak ada PBB-nya, supaya mereka yang menengah ke bawah itu tidak tergeser di kota ini,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah warga Ibu Kota dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Anies mengatakan bahwa DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang mempunyai NJOP tertinggi. Hal tersebut diungkapkan Anies saat menghadiri acara Pajak Jakarta, Adil dan Merata untuk Semua di RPTRA Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 17 Agustus 2022.
Sehingga, Anies menilai kebijakan menggratiskan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar sudah tepat. Pasalnya, menurut dia, kebijakan PBB yang tinggi sama dengan mengusir warga Jakarta dari rumahnya sendiri.
“Kita tidak ingin warga Jakarta karena kebijakan PBB-nya, maka seakan pelan-pelan terusir dari tanahnya sendiri karena tidak mampu membayar PBB. Kita tidak ingin warga Jakarta terusir,” jelas Anies.