Pemko Pariaman melakukan perjanjian kerjasama antara sesama Dinas dengan instansi terkait tentang penurunan angka stunting di Kota Pariaman (foto.dok.mcp)


Kota Pariaman
– Untuk mewujudkan komitmen Kepala Daerah, dalam upaya penurunan angka stunting dan memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak di Kota Pariaman, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pariaman melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Stakeholder terkait. 

PKS ditanda tangani pada Malam Grand Final Duta GenRe Kota Pariaman Tahun 2022 di Aula Balaikota Pariaman, Sabtu (12/03/22) malam.

“PKS kita lakukan bersama Pengadilan Agama Kota Pariaman, Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pariaman. Juga, PKS antara DP3AKB bersama BP4 Kota Pariaman bersama Kementerian Agama Kota Pariaman tentang pencegahan dan penanggulangan stunting terhadap calon pengantin.

Dan, PKS antara DP3AKB dengan Pengadilan Agama Pariaman tentang layanan konseling pra nikah bagi calon pemohon dispensasi Nikah, “ ungkap Walikota Pariaman Genius Umar usai penutupan Grand Final Duta GenRe Kota Pariaman Tahun 2022.

Ia mengatakan, PKS merupakan program strategis Pemko Pariaman dalam upaya penurunan stanting dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman. Tujuan PKS ini, sebagai upaya meningkatkan pengetahuan tentang dampak psikologis, ekonomi dan sosial bagi yang melaksanakan perkawinan pada usia anak di Kota Pariaman melalui peran terintegrasi dan bersinergi antara DP3AKB dan P2TP2AKota Pariaman dengan Pengadilan Agama Pariaman.

“Untuk penurunan angka stanting kita bisa bersama lakukan sosialisasi dan memberikan informasi tentang cara cegah stanting. Kesehatan remaja merupakan salah satu kunci dalam mencegah stunting khususnya remaja putri yang akan melahirkan generasi selanjutnya. Kondisi gagal tumbuh pada balita karena kekurangan gizi kronis pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), disebabkan oleh kwalitas kesehatan anak-anak dan remaja yang kurang mendapatkan asupan gizi yang seimbang, anemia kekurangan zat besi, “ tambahnya.

Ia berharap dengan dilaksanakannya PKS ini, Kota Pariaman kedepannya akan lebih baik dalam menurunkan angka stanting bahkan mampu mewujudkan 2024 Indonesia bebas stanting dan sekaligus tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga baik terhadap perempuan maupun anak.(mcp-045)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *