Satpol PP Tanjung Balai menggerebek hotel dan indekos dan menemukan enam pasangan bukan suami istri. |
TANJUNG BALAI – Penggerebekan di sejumlah hotel dan indekos di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Sabtu (12/3/2022) malam mendapati enam pasangan bukan suami istri dalam satu kamar. Salah satu pasangan ternyata masih anak di bawah umur.
Pasangan anak di bawah umur itu tampak panik saat petugas Satpol PP Tanjung Balai dan Polres Tanjung Balai meminta pintu kamar dibuka.
Keduanya mengaku hanya teman dan tidak berbuat mesum. Namun petugas tak percaya dan tetap mengamankan pasangan itu, sebagaimana dikutip iNews.id.
“Sampai pukul 12 ini kami dapati enam pasang bukan suami istri,” kata Plt Kepala Satpol PP Tanjung Balai, Muhammad Arifin Ritonga, Minggu (13/3/2022).
Selain pasangan anak di bawah umur itu, ada lima pasangan bukan suami istri yang tepergok sedang berduaan dalam kamar. Bahkan ada yang dalam keadaan tanpa busana.
Kelima pasangan itu tak bisa menunjukkan bukti suami istri saat diminta menunjukkan identitas.
Enam pasangan tersebut kemudian digiring ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan diserahkan kepada keluarga setelah diberikan nasihat agar tidak mengulangi hal yang sama.
“Ini kami lakukan untuk memberantas penyakit masyarakat jelang Ramadan,” tutur Ritonga. (*)