Seorang janda di UR Tuban, 35, ditangkap polisi karena menarik uang dari mesin ATM majikannya berinisial SD, 57, warga Desa Kebonsari Tuban.
Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” kata Kapolres Tuban AKBP Darman, Rabu (5/11/2022).
Kapolsek Tuban menjelaskan, pelaku bekerja untuk merawat majikannya atau korban yang mengalami stroke di rumahnya. Selama ini, kedua Heimlich memiliki hubungan khusus.
Selama ini korban memiliki hubungan khusus dengan pelaku, dan pelaku adalah seorang janda,” katanya.
Janda yang memiliki hubungan khusus dengan korban itu mengambil kartu ATM BNI milik majikannya yang disimpan di dompetnya di ruang tamu. Tanpa sadar, sang janda diam-diam mengambil foto nomor PIN ATM yang tersimpan di ponsel majikannya.
Pelaku kemudian menarik uang Rp6 juta di kartu ATM BNI dari ATM BNI di kawasan supermarket Bravo Tuban,” jelasnya.
Tak puas dengan hal tersebut, sang janda kembali beraksi dengan mencuri kartu ATM BRI korban. Ia langsung menarik uang Rp 5.500.000 dari ATM BRI di depan Polsek Tuban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.500.000 dari dua kartu ATM yang dicuri pelaku,” jelas AKBP Darman.
Belum lama ini, korban yang mengalami stroke menjadi curiga dan menandai anaknya karena saldo di kedua kartu ATM tersebut sudah habis. Putranya mengatakan dia tidak memiliki keinginan untuk mengambil uang sejauh ini.
Korban juga meminta anaknya untuk memeriksa kartu ATM yang sudah diblokir. Kemudian mereka cek di bank dan ternyata uang di rekening itu hilang,” kata Kapolsek Tuban.
Setelah menerima pesan tersebut, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuban. Mendapat laporan dari anggota yang langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah korban untuk melakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Tuban langsung turun ke TKP dan pulbaket (pengumpulan bahan dan informasi),” jelas Kapolres Tuban.