BNNP Sumsel mengungkapkan gudang narkoba di Palembang sudah beroperasi selama dua bulan. |
PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggerebek rumah yang dijadikan gudang narkoba di Palembang. Barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar ditemukan.
Dua tersangka yakni RM dan M ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu 7,5 kg dan 50.000 butir ekstasi.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi mengatakan, tersangka RM dan sejumlah barang bukti tersebut didapatkan saat penggerebekan di rumah yang berlokasi di Kompleks Kencana Damai, Jalan Melati 3, Kelurahan Sako, Palembang. Sedangkan tersangka M ditangkap di Bangka Belitung, sebagaimana dikutip iNews.id.
“Barang bukti ekstasi warna kuning ditemukan di TKP yang disembunyikan tersangka di atas lemari pakaian yang sudah dimodifikasi di dalam kamar tengah. Sementara untuk sabu 7,5 kg ditemukan di atas lemari pakaian yang sudah di modifikasi berada di dalam kamar depan,” ujar Joko, Senin (14/3/2022).
Dijelaskan Joko, penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkotika tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di TKP.
“Tersangka RM yang ditangkap terlebih dulu, kemudian dilakukan pengembangan. Selanjutnya, bekerja sama dengan BNNP Bangka Belitung, sehingga tersangka M juga berhasil ditangkap. Tersangka M inilah yang mengendalikan transaksi narkoba di TKP,” katanya.
Berdasarkan pengakuan dari tersangka kepada BNNP, rumah tersebut digunakan untuk bertransaksi narkoba selama kurang lebih dua bulan terakhir, tepatnya sejak Januari 2022. Terhitung sudah enam kali transaksi narkoba terjadi.
Diungkapkan Joko, dalam rentang waktu dua bulan terakhir, tercatat sudah 35.000 ekstasi dan sembilan kilogram sabu yang diedarkan. Sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Provinsi Aceh, sedangkan ekstasi masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Barang haram ini hendak diedarkan di Kota Palembang, sementara ini ekstasi masih diselidiki dari mana asalnya, kita juga mengamankan sejumlah BB berupa lima handphone, satu sepeda motor Honda Beat, dan satu mobil Toyota Rush,” katanya. (*)